hbkb-dki-logo

Suasana HBKB di Jl. M.H. Thamrin

Suasana HBKB Bundaran HI

hbkb.jakarta.go.id

hbkb.jakarta.go.id

hbkb.jakarta.go.id

hbkb.jakarta.go.id

hbkb.jakarta.go.id

Syarat dan Ketentuan Mengikuti Kegiatan HBKB

  1. Bersedia tidak memasukkan kendaraan bermotor ke lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor selama pelaksanaan HBKB, baik kendaraan bermotor milik panitia maupun undangan.
  2. Bersedia menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban selama pelaksanaann acara/kegiatan serta bertanggung jawab terhadap pelaksanaan acara/kegiatan.
  3. Bersedia ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan pengendalian pencemaran lingkungan dalam pelaksanaan acara/kegiatan.
  4. Bersedia tidak melakukan jual beli produk dan/atau jasa selama acara/kegiatan berlangsung.
  5. Bersedia memasang logo instansi pelaksana HBKB yang antara lain logo Jaya Raya, Polda Metro Jaya, dan logo HBKB pada spanduk, banner, dan media promosi lainnya di kawasan kegiatan yang telah ditentukan.
  6. Bersedia untuk menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan paling lambat 3 (tiga) hari setelah pelaksanaan.
  7. Bersedia bertanggung jawab dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan jika dalam pelaksanaan acara/kegiatan terjadi pelanggaran hukum.
  8. Bersedia mengikuti ketentuan teknis lainnya yang telah ditentukan.
  9. Wajib mengikuti rapat HBKB dan memperoleh rekomendasi serta menandatangani berita acara.
  10. Wajib memiliki izin keramaian Polda Metro Jaya bagi partisipan yang membawa massa paling sedikit 25 (dua puluh lima) orang.