hbkb-dki-logo

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB)

Kualitas Udara

Wilayah :

Tanggal Pengukuran :
Tanggal Hbkb :



Daftar Sebagai Partisipan HBKB GRATIS

Isi Formulir
Data Komunitas / Organizer / Perusahaan
Data Kegiatan Partisipasi
Lihat lokasi HBKB
Penanggung Jawab / Koordinator
Persetujuan
Dengan meng-klik tombol Daftar, maka Anda menyetujui Syarat dan Ketentuan pelaksanaan kegiatan HBKB Jakarta.
* Untuk Informasi Lebih Lanjut Email : hbkb@jakarta.go.id

Galeri HBKB lihat selengkapnya...

  • Suasana HBKB di Jl. M.H. Thamrin
  • Suasana HBKB Bundaran HI
  • hbkb.jakarta.go.id
  • hbkb.jakarta.go.id
  • hbkb.jakarta.go.id

Lokasi

  • Wilayah Lokasi Jadwal
    Provinsi DKI Jakarta Jl. Jend. Sudirman - Jl. MH. Thamrin
    (Patung Pemuda Membangun s.d Bundaran Patung Kuda/Patung Arjuna)
    Tiap Minggu
    Jakarta Selatan Jl. Warung Jati Barat
    (Perempatan Pejaten Village s.d Perempatan Jalan Duren Tiga)
    Minggu ke-1
    Jakarta Barat Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk
    (pertigaan Mangga Besar-Simpang Limo)
    Minggu ke-2
    Jakarta Pusat Jl. Suryo Pranoto
    (Persimpangan Jl. Harmoni s.d Persimpangan RSUD Tarakan)
    Minggu ke-3
    Jakarta Utara Jl. Danau Sunter Selatan
    (Perbatasan Kelurahan Sunter Jaya dan Kelurahan Sunter Agung)
    Minggu ke-3
    Jakarta Timur Jl. Pemuda
    (Persimpangan Arion s.d Persimpangan Jl.Pemuda - Jl. Bekasi Raya)
    Minggu ke-4
  • No Bulan Jakarta Selatan Jakarta Barat Jakarta Pusat Jakarta Utara Jakarta Timur
    1 Januari       22 Januari 2017  
    2 Februari 5 Februari 2017   19 Februari 2017    
    3 Maret   12 Maret 2017     26 Maret 2017
    4 April       16 April 2017  
    5 Mei 7 Mei 2017   21 Mei 2017    
    6 Juni   11 Juni 2017     18 Juni 2017
    7 Juli       16 Juli 2017  
    8 Agustus 6 Agustus 2017   20 Agustus 2017    
    9 September   10 September 2017     24 September 2017
    10 Oktober       15 Oktober 2017  
    11 November 5 November 2017   19 November 2017    
    12 Desember   10 Desember 2017     17 Desember 2017

Tim Kerja

  • Pengarah :Gubernur Provinsi DKI Jakarta
    PenanggungJawab :Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
    Ketua :Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
    Anggota :
    1. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta
    2. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
    3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
    4. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta
    5. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta
    6. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta
    7. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta
    8. Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta
    9. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
    10. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan Provinsi DK! Jakarta
    11. Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
    12. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
    13. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta
    14. Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta
    15. Kepala Polda Metro Jaya
    16. Direktur Utama Transjakarta
    17. Ketua Komite Penghapusan Bensin Bertimbal
  • Pengarah :Walikota
    PenanggungJawab :Sekretaris Kota
    Ketua :Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kota Administrasi
    Anggota :
    1. Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Administrasi
    2. Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi
    3. Kepala Suku Dinas Kebersihan Kota Administrasi
    4. Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Administrasi
    5. Kepala Suku Dinas Olahraga dan Pemuda Kota Administrasi
    6. Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Kota Administrasi
    7. Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Administrasi
    8. Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kota Administrasi
    9. Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi
    10. Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan Kota Administrasi
    11. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi
    12. Para Camat di koridor jalan lokasi pelaksanaan HBKB
    13. Para Lurah di koridor jalan lokasi pelaksanaan HBKB

Zona PKL

Mengambil data...

#Nama LokasiAlamatWilayahDaerah

Mengambil data...

Detail

Kontak Kami

Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta Jl. Taman Jatibaru No. 1 Jakarta Pusat, 10150.

Telp : 021-21201904

Download Pergub dan Kepgub


kembali ke atas

Syarat dan Ketentuan Mengikuti Kegiatan HBKB

  1. Bersedia tidak memasukkan kendaraan bermotor ke lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor selama pelaksanaan HBKB, baik kendaraan bermotor milik panitia maupun undangan.
  2. Bersedia menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban selama pelaksanaann acara/kegiatan serta bertanggung jawab terhadap pelaksanaan acara/kegiatan.
  3. Bersedia ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan pengendalian pencemaran lingkungan dalam pelaksanaan acara/kegiatan.
  4. Bersedia tidak melakukan jual beli produk dan/atau jasa selama acara/kegiatan berlangsung.
  5. Bersedia memasang logo instansi pelaksana HBKB yang antara lain logo Jaya Raya, Polda Metro Jaya, dan logo HBKB pada spanduk, banner, dan media promosi lainnya di kawasan kegiatan yang telah ditentukan.
  6. Bersedia untuk menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan paling lambat 3 (tiga) hari setelah pelaksanaan.
  7. Bersedia bertanggung jawab dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan jika dalam pelaksanaan acara/kegiatan terjadi pelanggaran hukum.
  8. Bersedia mengikuti ketentuan teknis lainnya yang telah ditentukan.
  9. Wajib mengikuti rapat HBKB dan memperoleh rekomendasi serta menandatangani berita acara.
  10. Wajib memiliki izin keramaian Polda Metro Jaya bagi partisipan yang membawa massa paling sedikit 25 (dua puluh lima) orang.